Hari kemarin
benar-benar hari yang pantas di sebut hari tergegap gempita. Dan secara
spiritual mungkin bisa di kategorikan puasa saya ngak dapat apa-apa kecuali
dahaga dan lapar. Sejak pagi saya sudah tegangan tinggi hingga sore harinya
saya sudah tidak tahan lagi dan lepas control.
Asal mulanya, kira-kira diawal bulan juni dalam rapat mingguan saya menanyakan pada salah seorang team leader untuk pekerjaan proyek di kota S. lokasi yang berada di ujung jawa timur tersebut memang terkadang membuat saya lupa menanyakan perkembangannya. Ketika awal bulan tersebut saya meninjau lokasi saya merasa proyek ini tidak ada kemajuan. Sehingga dalam rapat mingguan saya mempertanyakan status progresnya.
Kenapa pekerjaan belum di mulai mas. Kata saya kepada projek direktur kang D.
Iya, saya belum dapat dana dari boz corporate finance mas S. saya pun bertanya pada S mengapa dana belum turun.
Mas S menceritakan bahwa bank M membutuhkan surat AJB asli. Saat ini kita belum lunas membayarnya. Jadi masih PPJB masih pengikatan.
Kita kurang berapa? Saya bertanya.
Sekian pak. Kata mas S sambil menunjukan kertas bertulisan sejumlah angka. Angka itu sebenarnya dikatakan besar tidak juga, sementara di katakan kecil buktinya di tangan saat ini kami tidak memegang sejumlah itu. Kepala saya berputar mencari cara.
Gini deh, telfon bagian legalnya atau siapa area managernya atau siapa bagian kredit komersial yang memegang account kita disana. Itu pak, pak Z. dia kenal bapak dengan baik kalau tidak salah.
Saya pun mencoba mengingat nama tersebut dan hanya da 1 nama dalam catatan saya namun dia yang saya tahu di bank lain. Apakah Z yang dulu di bank P?
Iya pak, kata mas S.
Ok, sambungkan ke dia.
Tak lama saya pun saling sapa dan menyatakan bahwa kenapa kredit belum turun. Dan biasa di jawab bahwa secara bisnis sudah ok, divisi risk juga sudah acc. Namun divisi legal tinggal menunggu AJB nya saja atas kolateral tanahnya.
Saya pun berkelit untuk mencoba membelokan pikirannya. Boz, posisi dokumen ada di kota S, menyusul saja yang penting cover note notaries sudah ada. Kita pengikatan dulu saja.
Dia jawab, saya sih percaya saja dengan perusahaan mas mardigu tapi legal harus clear. Kalimat inipun saya tahu maksudnya namun saya berusaha membuat dia bisa menerima covernote notaries lalu kredit cair dan langsung dilunasi dan segera dapat AJB. Namun teryata dia termasuk safety player atau sebaliknya saya yang terlalu aggressive. Saat itu posisi keuangan belum memungkinan untuk melunasi asset tersebut namun dengan kredit turun di harapkan bisa dilakukan. Namun membuat legal bank memahami bahwa tindakan mereka tidak beresiko adalah dialog negosiasi yang memerlukan kesabaran dan tak tik yang tepat.
Sehingga pak Z merasa sedikit heran karena saya terus mendesaknya agar diterima ide untuk melakukan pengikatan sehingga dia pun berkelit, Gak apa apa boz, ambil ajah dulu kita pengikatan kredit minggu depan saja juga tidak apa-apa khan.
Sementara saya belum mendapatkan AJB karena belum melunai tanah tersebut. Tinggal 20% lagi, namun cash keras sedang tidak di tangan. Sudah 4 bulan beberapa pekerjaan ada late payment karena ada adjustment transaction di para klien. Saya berusaha meyakinkan bank bahwa AJB langsung ada seketika, Cuma selisih 1-2 hari saja. Masalahnya jauh di luar kota. Di sisi lain saya tidak mungkin membuat notaries membuat covernote bahwa AJB selesai sedang dalam proses balik nama. Itu melanggar hukum. Ada cara lain, pemilik tanah menyatakan tanah tersebut sudah lunas. Dibawah tangan, sehingga notaries bisa menerbitkan AJB. Nanum pemilik tentunya dan pastinya ketika di tanyakan yan tidak mau. Bisa hilang harta dia. walaupun kita tidak niat menipu namun tetap saja keamanannya dia pilih tetap, tidak.
Atau begini, bisakah pak Z bicara dengan bagian legal untuk mem TBO kan dukumen dengan covernote notaries.
Pak Z terdengar suaranya gelagepan. Boz mardigu, kita sudah kenal 20 tahun , saya percaya kredibilitasnya namun TBO agak membuat saya dalam posisi riskan.
Tapi aman kan? Demikian saya mencoba membuat alternative baru dalam pikirannya. Adalah kita semua tahu bahwa kehebatan otak manusia itu salah satunya adalah tidak ada data yang bisa hilang dalam database pikiran seseorang. Dan cara terbaik untuk membuatnya memahami anda adalah dengan anda memberikan data baru dalam pikirannya dengan sejalan sebangun dengan pemahaman yang sudah ada. Atau menyambungkan dengan ujung terakhir database isi pikirannya dengan sesuatu yang logic.
Karena itulah saya mencoba menyambungkan Dengan men TBO kan document . TBO yang dalam terjemahan bebas bisa di artikan To Be Obtained yang intinya minta penangguhan collection documentnya yang dijamin secara hukum oleh notaries.
Pak Z terdiam sejenak ..kayaknya bisa ya logikanya. Dia menggumam sendiri. Saya ngak pernah kepikiran namun bisa harusnya. Coba saya Tanya sama divisi legal. Nanti saya hubungi mas. Segera
Telfon pun di tutup. Dan komunikasi pertemuan mingguan pun dilanjutkan lagi.
Mas S, coba kamu kabari pemilik tanah dan bapak notaries di kota S itu. Katakana siapakan covernote TBO dan siapkan kwitansi lunas dan siapkan AJB same day hari yang sama dengan akad kredit sehingga TBO nya Cuma selisih sehari sehingga bank atau BI mengontrol pun melihat kasus ini wajar.
Tak lama telefon saya bordering dan pak Z menghubungi..saya pun mengangkat dan terdengar kalimatnya berkata, pak boz, kalau dulu di bank P saya bisa faham namun di bank M ini saya baru sebagai head regional ternyata legalnya belum pernah melakukan hal itu. Mereka secara teknis tahu tapi tidak faham banget. Jadi sepertinya kami tidak berani melakukan.
Saya pun mencoba menyemangati dirinya, itulah hebatnya pak Z, ini saat nya pak Z mengajari anak-anak agar mengerti bahwa banyak sekali alternative penyelesaian masalah legal tersebut.
Iya pak mardigu, mereka merasa kurag secure, kurang aman.
Masak sesama notaries bisa ngak aman? Atau saya kasih satu hal lagi supaya aman. Bagaimana kalau bersamaan dengan transaksi saya berikan cross collateral?! Saat ini beberapa asset kan dipegang bank anda. Maka kuasa komisaris kita berikan buat projek di S juga di cover cross collateral lainya semasa konstruksi. Begitu konstruksi selesai cross collateral di cabut, bagaimana?
Wah, pak mardigu ini membuat saya pusing. Sebenarnya TBO juga aman tapi tambah Cross Corateral tadi ya tambah kuat..ok, coba saya ke legalnya lagi pak.
Pembicaraan telfon pun di tutup dan kembali kami melnajutkan diskusi mingguan tersebut. Kami memfokuskan diri pada proyek di Kota S tersebut. Karena dana kita terbatas sehingga tanah belum bisa lunas, namun market sudah menganga terbuka. Maka, menggunakan “other people money” adalah salah satu stratetgi tercepat.
Saat ini kondisi tanah masih PPJB, pengikatan jual beli, belum AJB atau balik nama Aktanya. Dengan PPJB kita sudah bisa membuat izin, mendesign, melakukan penjualan dan harga fix alias tidak naik terus, sudah terukur. Namun kalau semua modal di belikan tanah, ya bisnis tidak mutar, kecuali mereka-mereka yang memiliki modal kuat. Sementara, kita ini masih masuk kategori kaum “moderat” modal dengkul dan urat. Jadi solusi TBO to be obtained document menyusul dan cross collateral harusnya membuat bank nyaman dan aman.Akankah terjadi? Saga bank loan continue di tulisan besok # may peace be upon us
Asal mulanya, kira-kira diawal bulan juni dalam rapat mingguan saya menanyakan pada salah seorang team leader untuk pekerjaan proyek di kota S. lokasi yang berada di ujung jawa timur tersebut memang terkadang membuat saya lupa menanyakan perkembangannya. Ketika awal bulan tersebut saya meninjau lokasi saya merasa proyek ini tidak ada kemajuan. Sehingga dalam rapat mingguan saya mempertanyakan status progresnya.
Kenapa pekerjaan belum di mulai mas. Kata saya kepada projek direktur kang D.
Iya, saya belum dapat dana dari boz corporate finance mas S. saya pun bertanya pada S mengapa dana belum turun.
Mas S menceritakan bahwa bank M membutuhkan surat AJB asli. Saat ini kita belum lunas membayarnya. Jadi masih PPJB masih pengikatan.
Kita kurang berapa? Saya bertanya.
Sekian pak. Kata mas S sambil menunjukan kertas bertulisan sejumlah angka. Angka itu sebenarnya dikatakan besar tidak juga, sementara di katakan kecil buktinya di tangan saat ini kami tidak memegang sejumlah itu. Kepala saya berputar mencari cara.
Gini deh, telfon bagian legalnya atau siapa area managernya atau siapa bagian kredit komersial yang memegang account kita disana. Itu pak, pak Z. dia kenal bapak dengan baik kalau tidak salah.
Saya pun mencoba mengingat nama tersebut dan hanya da 1 nama dalam catatan saya namun dia yang saya tahu di bank lain. Apakah Z yang dulu di bank P?
Iya pak, kata mas S.
Ok, sambungkan ke dia.
Tak lama saya pun saling sapa dan menyatakan bahwa kenapa kredit belum turun. Dan biasa di jawab bahwa secara bisnis sudah ok, divisi risk juga sudah acc. Namun divisi legal tinggal menunggu AJB nya saja atas kolateral tanahnya.
Saya pun berkelit untuk mencoba membelokan pikirannya. Boz, posisi dokumen ada di kota S, menyusul saja yang penting cover note notaries sudah ada. Kita pengikatan dulu saja.
Dia jawab, saya sih percaya saja dengan perusahaan mas mardigu tapi legal harus clear. Kalimat inipun saya tahu maksudnya namun saya berusaha membuat dia bisa menerima covernote notaries lalu kredit cair dan langsung dilunasi dan segera dapat AJB. Namun teryata dia termasuk safety player atau sebaliknya saya yang terlalu aggressive. Saat itu posisi keuangan belum memungkinan untuk melunasi asset tersebut namun dengan kredit turun di harapkan bisa dilakukan. Namun membuat legal bank memahami bahwa tindakan mereka tidak beresiko adalah dialog negosiasi yang memerlukan kesabaran dan tak tik yang tepat.
Sehingga pak Z merasa sedikit heran karena saya terus mendesaknya agar diterima ide untuk melakukan pengikatan sehingga dia pun berkelit, Gak apa apa boz, ambil ajah dulu kita pengikatan kredit minggu depan saja juga tidak apa-apa khan.
Sementara saya belum mendapatkan AJB karena belum melunai tanah tersebut. Tinggal 20% lagi, namun cash keras sedang tidak di tangan. Sudah 4 bulan beberapa pekerjaan ada late payment karena ada adjustment transaction di para klien. Saya berusaha meyakinkan bank bahwa AJB langsung ada seketika, Cuma selisih 1-2 hari saja. Masalahnya jauh di luar kota. Di sisi lain saya tidak mungkin membuat notaries membuat covernote bahwa AJB selesai sedang dalam proses balik nama. Itu melanggar hukum. Ada cara lain, pemilik tanah menyatakan tanah tersebut sudah lunas. Dibawah tangan, sehingga notaries bisa menerbitkan AJB. Nanum pemilik tentunya dan pastinya ketika di tanyakan yan tidak mau. Bisa hilang harta dia. walaupun kita tidak niat menipu namun tetap saja keamanannya dia pilih tetap, tidak.
Atau begini, bisakah pak Z bicara dengan bagian legal untuk mem TBO kan dukumen dengan covernote notaries.
Pak Z terdengar suaranya gelagepan. Boz mardigu, kita sudah kenal 20 tahun , saya percaya kredibilitasnya namun TBO agak membuat saya dalam posisi riskan.
Tapi aman kan? Demikian saya mencoba membuat alternative baru dalam pikirannya. Adalah kita semua tahu bahwa kehebatan otak manusia itu salah satunya adalah tidak ada data yang bisa hilang dalam database pikiran seseorang. Dan cara terbaik untuk membuatnya memahami anda adalah dengan anda memberikan data baru dalam pikirannya dengan sejalan sebangun dengan pemahaman yang sudah ada. Atau menyambungkan dengan ujung terakhir database isi pikirannya dengan sesuatu yang logic.
Karena itulah saya mencoba menyambungkan Dengan men TBO kan document . TBO yang dalam terjemahan bebas bisa di artikan To Be Obtained yang intinya minta penangguhan collection documentnya yang dijamin secara hukum oleh notaries.
Pak Z terdiam sejenak ..kayaknya bisa ya logikanya. Dia menggumam sendiri. Saya ngak pernah kepikiran namun bisa harusnya. Coba saya Tanya sama divisi legal. Nanti saya hubungi mas. Segera
Telfon pun di tutup. Dan komunikasi pertemuan mingguan pun dilanjutkan lagi.
Mas S, coba kamu kabari pemilik tanah dan bapak notaries di kota S itu. Katakana siapakan covernote TBO dan siapkan kwitansi lunas dan siapkan AJB same day hari yang sama dengan akad kredit sehingga TBO nya Cuma selisih sehari sehingga bank atau BI mengontrol pun melihat kasus ini wajar.
Tak lama telefon saya bordering dan pak Z menghubungi..saya pun mengangkat dan terdengar kalimatnya berkata, pak boz, kalau dulu di bank P saya bisa faham namun di bank M ini saya baru sebagai head regional ternyata legalnya belum pernah melakukan hal itu. Mereka secara teknis tahu tapi tidak faham banget. Jadi sepertinya kami tidak berani melakukan.
Saya pun mencoba menyemangati dirinya, itulah hebatnya pak Z, ini saat nya pak Z mengajari anak-anak agar mengerti bahwa banyak sekali alternative penyelesaian masalah legal tersebut.
Iya pak mardigu, mereka merasa kurag secure, kurang aman.
Masak sesama notaries bisa ngak aman? Atau saya kasih satu hal lagi supaya aman. Bagaimana kalau bersamaan dengan transaksi saya berikan cross collateral?! Saat ini beberapa asset kan dipegang bank anda. Maka kuasa komisaris kita berikan buat projek di S juga di cover cross collateral lainya semasa konstruksi. Begitu konstruksi selesai cross collateral di cabut, bagaimana?
Wah, pak mardigu ini membuat saya pusing. Sebenarnya TBO juga aman tapi tambah Cross Corateral tadi ya tambah kuat..ok, coba saya ke legalnya lagi pak.
Pembicaraan telfon pun di tutup dan kembali kami melnajutkan diskusi mingguan tersebut. Kami memfokuskan diri pada proyek di Kota S tersebut. Karena dana kita terbatas sehingga tanah belum bisa lunas, namun market sudah menganga terbuka. Maka, menggunakan “other people money” adalah salah satu stratetgi tercepat.
Saat ini kondisi tanah masih PPJB, pengikatan jual beli, belum AJB atau balik nama Aktanya. Dengan PPJB kita sudah bisa membuat izin, mendesign, melakukan penjualan dan harga fix alias tidak naik terus, sudah terukur. Namun kalau semua modal di belikan tanah, ya bisnis tidak mutar, kecuali mereka-mereka yang memiliki modal kuat. Sementara, kita ini masih masuk kategori kaum “moderat” modal dengkul dan urat. Jadi solusi TBO to be obtained document menyusul dan cross collateral harusnya membuat bank nyaman dan aman.Akankah terjadi? Saga bank loan continue di tulisan besok # may peace be upon us