“Setiap orang punya kebiasaan”
Mas, apa kabar? Mohon waktu
wawancara? Seorang sahabat wartawan senior Koran nasional meminta waktu
saya via sms pagi ini. Saya balas peasan singkatnya , hai mas, kabar
baik..wawancara via telephon khan ya? Maklum jadwal agak padat minggu
ini.
Iya mas., di jawab singkat. Bisa sekarang?
Tak lama
telephon berdering, assalamu’alikum mas, selamat ya..dari 2011 konsisten
mepromosikan hate speech akhirnya dibuat surat edaran Kapolri juga.
Terima kasih, tapi saya bukan yang meng-goal kan wacana itu khan? Saya
hanya tiap ngomong dalam penanggulangan tindakan kekerasan kelompok dan
terorisme maka hate speech harus di terapkan. Saya menarget perkataan,
perbuatan yang mempengaruhi public, bukan individualis, bener khan?
Dan..saya ucapkan terima kasih rekan-rekan media yang menulis dan
menyampaikan kemasyrakat akan hal itu.
Di jawab di ujung telpon,
ya mas, sami-sami..tapi boleh lah mas yang berkata demikian bahwa bukan
mas yang meng goalkan tapi kami wartawan semua tahu mas mardigu yang
meng-inisasi ide ini. Lihat aja google. Ketik hate speech mardigu, atau
mardigu hatred speech. Dari tahun 2011, 2012, 2013, 2014 semua nama mas
yang masuk di semua media. Dari media mainstream sampai media
alternative, nama mas mardigu yang yang muncul, bahkan satu-satunya
sebelum sekarang meledak pemberitaannya.
Saya jawab,iya mas,
maklum 5 tahun sayabantu-bantu membersihkan kekerasan atas nama teroris
dari 2006-20011 cape juga. Masalahnya provokator penghasut kebencian
ngak kena pasal kuat. Kalau di tambah pasal penghasut dan penebar
kebencian khan lebih mudah menegakan aturan membasmi teroris di
Indonesia. Ngak lebih dari itu nitan awalnya.
Kebebasan bicara
itu boleh dan hak semua orang. Namun belahan bumi mana pun, bahkan di
ajaran agama manapun, menghasut, menimbulkan kebencian, harus kena
ganjaran setimpal. Alhmdulliah sekarang polisi sudah menerapkan. Pasal
ada di berbagai lembar hukum. Mau pidana atau perdata atau Undang
undang. Sekarang ini lagi “enforce” di tegakkan dan dijalankan, itu
baik.
Di ujung telpon bertanya, tapi banyak yang mengatakan ini
bisa dipakai buat membungkam kritikan kepemerintah? Ini bisa dipakai
alat kekuasaan mengatur bicara? Karena kebencian bisa melebar artinya.
Saya jawab, mas, dalil apa saja bisa di pakai oleh siapapun tanpa pasal
hate speech kok. Bagi saya ngak usah di takutkan. Hanya perlu di
klarifikasi kegunaannya. Saat ini pendapat akan hate speech beragam, ada
setuju atau tidak setuju. Tapi kalau mas tahu apa yang penegak hukum
kerjakan, banyak akar masalah berawal dari perbuatan menghasut ini.
Membenci itu kalau di ucapkan (speech) berefek hasutan negative.
“Mengajak kekeburukan” itu hate speech. Pakai hati aja menilainya di
tambah sedikit saja logika kita faham kok. Atau bahasa lain pakai
kesadaran consciousness. Gampang memilih dan melihat mana yang bisa
“diperkarakan” mana yang tidak.
Tapi mas, saya melanjutkan, saya
bukan pakar hukum. Saya ngak juga jago debat. Saya hanya menginisiasi
hate speech selama 4 tahun ini, mungkin itu juga loh (kayaknya bukan
saya saja deh). Saya hanya melihat “succses story” banyak negara yang
berhasil menanggulangi terorisme di negara mereka, seperti Negara di
eropa, amerika latin, Canada, Australia, jepang, korea, dan lebih dari
70 negara sudah semua menerapkan pasal hate speech ini. Bagi saya,
kenapa “reinventing the wheel” kenapa mesti repot-repot menciptakan roda
lagi. Khan sudah ada contoh, banyak, sudah lama dan terbukti efektif.
O iya, wawancara kita mengenai hate speech mas? Saya bertanya setelah
penjelasan sedikit panjang tadi yang saya ngak ingin meneruskannya.
Maklum bukan pakarnya.
Bukan mas, mengenai bela Negara!, jurnalis sahabat saya menjawab
Waduh, kenapa lagi mas? Saya curious
Mas khan termasuk yang mendukung juga yang menginisiasi bela Negara ini
dan posisi mas sekarang juga sangat strategis, kami ingin tahu sedikit
informasi bela Negara tersebut mas.
Saya coba menjelaskan, Mas,
bela Negara itu baru di gulirkan. Namun banyak juga beragam tanggapan.
Ngak apa-apa wajar kok, bahkan ada yang tidak setuju. Keras menentang.
Ya tidak apa-apa juga. Ada yang tanya bagaimana menerapkannya?,
bagaimana undang-undang bela negaranya? Anggarannya dari mana? Ada sura
menentang di DPR, ada di pemerintahan sekarang ikut gamang. Dan banyak
lagi suara lainya dalam instrument masyrarakat, suara baik mendukung
banyak yang menentang atau miring kiri dan miring kanan.
Bagi saya ini hanya efek getar mas. Salah satu nya bela Negara ini adalah memberikan efek gentar.
Maksudnya bagaimana mas? Sahabat saya menanyakan lebih dalam lagi.
Saya menerangkan, Mas bisa tanya teman-teman di Wantanas, bisa tanya
temen-temen di BIN atau di Kemhan, ada berapa telepon dari Negara
tetangga, atau surat atau pertanyaan dari pejabat di banyak Negara yang
bertanya..Indonesia mau apa? menaikan kan anggaran militer dan
mempromosikan bela Negara. Bisa-bisa 10 tahun kedepan ada 100 juta
kader. Walau pun bukan militer taktis, namun mereka memiliki disiplin
komando. Menjadi fanatic dan nasionalis.
Negara mana yang ngak gentar akan rencana bela Negara ini mas?!
Begitu rasa nasionalis tercipta maka bangsa Indonesia cinta dan fanatik
membeli produk local, Indonesia berhenti mengimport unsur asing. Bisa
banyak Negara di rugikan dagangnya dengan efek bela Negara ini di 10
tahun kedepan mas.
Inilah yang saya sebut dengan efek gentar bagi
bangsa lain tentunya. Nah mereka yang tidak setuju atau menentang atau
menghalangi program bela Negara ini sekarang yang saya mau tanyakan
nasionalismenya. Mau saya pertanyakan kemana rasa terima kasih atas
pengorbanan jutaan pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia ini.
Saya jeda sebentar bicara karena mendadak hening di sisi ujung
telephon..mas? saya bertanya memastikan ada orang diujung telefon saya.
ntar saya bicara dengan angin lagi hehehe # may peace be upon us